5. Apa itu Roaming Leg?
Tarif Roaming Leg adalah biaya SLI yang dikenakan ketika pelanggan menerima panggilan di luar negri
Ilustrasi sederhananya adalah sebagai berikut :
Pelanggan postpaid Telkomsel A, sedang Roaming di Malaysia menggunakan operator Maxis(MYSBC) melakukan panggilan ke Pelanggan Postpaid Telkomsel B yang sedang Roaming di Singapura menggunakan operator Singtel (SGPTS), maka proses panggilannya akan seperti berikut :
• Panggilan dari A oleh MYSBC akan diteruskan ke Network Telkomsel (kode Y), hal ini karena B adalah pelanggan Telkomsel, sehingga call akan dirutekan ke network Telkomsel.
• Kemudian Telkomsel akan meneruskan panggilan tersebut ke Pelanggan B yang sedang roaming di SGPST Singapura (Kode Z). Biaya untuk meneruskan call dari Telkomsel ke Pelanggan B yang ada di Singapura inilah (kode Z) yang disebut dengan Roaming Leg. Biaya roaming Leg ini dibebankan kepada penerima panggilan.
Tarif Roaming Leg dapat dilihat pada bagian Roaming Leg